Analisis Hadits Palsu

Persoalan ini ternyata juga pernah ditanyakan di dunia Arab sana, dan ternyata jawabannya adalah memang benar hadis tersebut palsu. Salah satu yang menjawab, dan paling lengkap adalah Syaikh Abdurrahman as-Sahim di forum almeshkat.net

Selain menegaskan kepalsuan hadis tersebut, beliau juga memberikan analisa dan alasan-alasannya.

“Dan dari sebagian tanda-tanda kepalsuannya adalah penyebutan kata (Bersumpah dengan cerai), sebuah istilah yang tidak pernah terdengar di masa Rasul dan Sahabat.

Dan juga pernyataan iblis tentang apa yang menjadi pelindungnya (di bawah kuku manusia), yang bertentangan dengan hadis riwayat Syaikhani (Bukhari dan Muslim) di hadis Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. “Jika salah seorang dari kalian bangun tidur maka hendaklah ia beristintsar (memasukkan air ke dalam hidungnya seperti gerakan dalam wudhu) sebanyak tiga kali. Karena sesungguhnya syaithan bermalam di lubang hidungnya.”

Dan juga dalam hadis tersebut, pernyataan iblis “Aku punya anak bernama Kahil yang suka menaburkan sesuatu di mata orang yang sedang mendengarkan ceramah ulama hingga mereka tertidur dan pahalanya terhapus.”

Bagaimana mungkin tidak dituliskan baginya pahala, sedangkan ia telah mendatangi majlis ilmu atau khutbah?



Jumhur ulama bahkan berpendapat, bahwa orang yang ketiduran ketika mendengarkan khutbah Jumat, tetap sah sholat Jum’atnya dan tidak berdosa.

Dan lagi, yang paling besar kebohongan dalam hadis palsu ini adalah, ceritanya tentang tawaran Rasul kepada Iblis untuk bertobat. Padahal sudah jelas, bahwa Iblis akan kekal di neraka, dan akan memberi pengakuan kepada para pengikutnya, dia adalah yang terlaknat, dan adalah yang dijanjikan neraka, bagaimana mungkin Rasulullah menawarkan jalan taubat kepadanya?

Kisah ditemukannya hadis palsu ini, semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita. Agar tidak terburu-buru menyebarkan sesuatu berita atau kabar yang belum tentu kebenarannya. Allah sendiri telah memerintahkan kita untuk tabayyun (klarifikasi) akan segala hal, baik itu berita, ilmu apalagi hadist yang disampaikan kepada kita (al-Hujurat).

Lebih lanjut Syaikh Abdurrahman menerangkan,

Sungguh sangatlah berbahaya, menyebarkan hadis palsu buatan, karena barangsiapa yang menyebarkan hadis palsu, maka dia terkena dosa kebohongan pula, dan dia juga ikut berbohong sebagaimana orang yang membuat hadis itu dan berbohong atasnya.

Dan sungguh telah datang peringatan yang keras tentang hadis palsu, dalam hadis yang mutawatir (hadis sahih tingkat teratas) dari Rasulullah saw, “Berbohong (membuat hadis palsu) atasku tidak seperti berbohong atas nama seseorang. Barangsiapa berbohong atasku dengan sengaja, maka seperti telah menyiapkan tempat di neraka.”



Dapat kita bayangkan, berbohong atas nama presiden saja, bisa membuat kita dipenjara. Apalagi berbohong atas nama Rasulullah, sang penerima wahyu dari Allah? Naudzubillah.

Syaikh Hamid Ali menambahkan, hatta.. walaupun di dalam matan (teks) hadis tersebut, baik dalam makna maupun kalimat – sebagian darinya – juga disebutkan dalam sumber agama yang lain (al-Quran, Sunnah, Ijma) tetap tidak diperkenankan penyandaran kalimat atau berita (hadist) dari Rasulullah kecuali yang sudah benar-benar terbukti keabsahannya. Karena sesungguhnya, hadist dari Rasulullah adalah berita wahyu, dan wahyu itu bersumber dari Allah. Maka siapakah yang lebih dzalim dan besar dosanya ketimbang orang yang berbohong atas nama Allah?

Markaz Fatwa dari Islamweb.net pun urun pendapat, dikepalai oleh Dr. Abdullah Faqih, pusat Fatwa menegaskan bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu yang sangat jelas. Terkait soal hukum penyebarannya, tidak dibolehkan kecuali untuk sekedar pengingat saja – dan juga harus disebutkan keterangan tentang palsunya hadis tersebut,

0 komentar: